Admin Uapress

Admin Uapress

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
12 Mei 2026

Penulis : Fadrian

ISBN: 

Bahasa: Indonesia

Cetakan: Pertama, 2026

Jumlah Halaman: 220 halaman

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

 

Sinopsis :

Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi ilmiah dan praktis dalam mendukung penggunaan antibiotik yang rasional, efektif, dan berbasis bukti di lingkungan rumah sakit. Materi dalam buku ini merupakan hasil telaah literatur, pengalaman klinis, serta penelitian yang berkaitan dengan tatalaksana infeksi dan strategi pemilihan antibiotik pada berbagai kondisi klinis pada lingkup rumah sakit.

12 Mei 2026

Penulis : Prof. Dr. apt. Elidahanum Husni, M.Si | apt. Suryati, M.Sc, Ph.D | Prof. apt. Dachriyanus, Ph.D | apt. Hafizatul Hidayah, S.Farm | apt. Dita Olenda Harefa, S.Farm | apt. Dean Pavvellin, S.Farm | apt. Cahayu Putri N, S.Farm | apt. Fauzia Husna, M.Farm 

ISBN: 

Bahasa: Indonesia

Cetakan: Pertama, 2026

Jumlah Halaman: 125 halaman

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

 

Sinopsis :

Buku berjudul “Minyak Atsiri Dari Citrus Spesies” ini membahas secara ringkas namun komprehensif mengenai berbagai jenis tanaman Citrus sebagai penghasil minyak atsiri, meliputi karakteristik, teknik pengolahan, serta potensi aktivitas biologisnya. Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi dan menambah wawasan bagi pembaca, khususnya di bidang farmasi, kesehatan, dan pengembangan bahan alam.

07 Mei 2026

Penulis : Silmi, S.E., M.Ak dan Indah Kurnia Sari 

ISBN: 

Bahasa: Indonesia

Cetakan: Pertama, 2026

Jumlah Halaman: 205 halaman

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

 

Sinopsis :

Surat Tagihan Pajak (STP) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas perpajakan dengan tujuan untuk menagih kewajiban pajak yang belum dipenuhi oleh wajib pajak. Selain itu, STP juga dapat berisi penagihan atas sanksi administrasi yang timbul akibat keterlambatan atau ketidakpatuhan, berupa pengenaan bunga maupun denda. Ketentuan mengenai keberadaan dan fungsi STP secara jelas diatur dalam Pasal 1 ayat (20) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam praktiknya, STP tidak hanya berperan sebagai instrumen untuk menagih kewajiban pajak, tetapi juga berfungsi sebagai sarana koreksi terhadap jumlah pajak terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak. Lebih lanjut, dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang setara dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP), sehingga keberadaannya menjadi penting dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

07 Mei 2026

Penulis : Uliy Iffah, S.ST., M.Keb | Dyan Permata Rachim, Bd., M.Keb | Rikaoktriantiaskar, S.ST., M.Biomed

ISBN: 

Bahasa: Indonesia

Cetakan: Pertama, 2026

Jumlah Halaman: 373 halaman

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

 

Sinopsis :

Pelayanan antenatal yang kita kenal saat ini merupakan hasil dari proses panjang penyempurnaan yang didasarkan pada bukti ilmiah dan perubahan kebutuhan sosial. Memahami evolusi ini memberikan perspektif krusial tentang mengapa praktik-praktik tertentu dipertahankan, dimodifikasi, atau bahkan ditinggalkan. Awalnya, asuhan kehamilan bersifat reaktif, hanya menangani masalah ketika sudah muncul (Olatunbosun & Edouard, 2021). Seiring waktu, pendekatan ini bergeser menjadi proaktif, dengan fokus pada pencegahan dan deteksi dini komplikasi, sebuah perubahan yang secara fundamental membentuk praktik kebidanan modern.
Pergeseran ini tidak seragam di seluruh dunia. Negara-negara maju memelopori pengembangan model asuhan terstruktur sejak awal abad ke-20, sementara banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, mengadaptasi dan memodifikasi model-model tersebut sesuai dengan konteks lokal, kapasitas sistem kesehatan, dan tantangan epidemiologis yang spesifik (Boerma et al., 2023). Evolusi di tingkat lokal seringkali dipengaruhi oleh kebijakan kesehatan nasional, ketersediaan sumber daya manusia, dan faktor sosial-budaya yang unik. Proses ini mencerminkan sebuah dialog berkelanjutan antara standar global dan realitas lokal.