Unand Press
Untuk Kejayaan Bangsa
Penulis : Zaiyardam | Septi Utami | Selfi Mahat Putri | Kurnia Warman | Sitti Ba’itsati Dzakiyah
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2026
Jumlah Halaman: 211 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Dalam Sejarah Indonesia modern, memang tidak ditemukan sistem perbudakan seperti yang terjadi dalam Sejarah Amerika atau Afrika. Namun demikian, gaya perbudakan itu justru kental, terutama ketika memperlakukan masyarakat sebagai hamba sahaya. Hal itu terutama dalam kasus-kasus kepemilikan tanah, dimana penguasa berperilaku seperti paduka raja dan tuan tanah secara sewenang-wenang merampas tanah milik Masyarakat, sehingga Masyarakat sebagai pemilik sah dari tanah itu ditempatkan sebagai hamba sahaya, hamba yang harus mengabdi kepada paduka raja dan tuan tanah. Jelas sekali sikap, pikiran dan tindakan paduka raja dan tuan tanah itu mendapat tantangan dan perlawanan keras dari Masyarakat.
Mereka sesungguhnya bukan hamba sahaya, yang harus mengabdi kepada negara dan tuan tanah. Mereka adalah pemilik sah, kelompok Masyarakat yang sah dan diakui oleh hukum adat maupun hukum negara. Hukum yang seringkali diselewengkan oleh paduka raja dan tuan tanah. Simak kisah dibawah ini yang sikap paduka raja dan tuan tanah memperlakukan masyarakat seperti hamba sahaya. Perlakauan ini kemudian menimbulkan perlawanan dari Masyarakat. Jika berhadapan dengan petani, maka masalah utama Adalah tanah, terutama Ketika terjadi ekspansi Perkebunan (sawit).
Mengamati secara seksama tentang ekspansi Perkebunan sawit, terdapat berbagai persoalan didalamnya. Satu sisi, perkebunan sawit menjanjikan kesejahteraan Masyarakat. Namun di sisi lain, terjadi perampasan tanah, baik secara terselubung maupun secara terbuka. Aktor-aktor yang bermain didalamnya juga beragam banyak seperti penguasa (negara), penguasa tradisonal (penghulu) pengusaha, broker, aparat negara, aparat sipil negara dan preman. Mereka inilah yang memiliki andil besar sbagai sumber konflik dalam ekspansi kapitalis perkebunan sawit itu. Untuk mempertajam analisis, maka dirumuskan beberapa pertanyaan pokok yaitu; Bagaimana posisi paduka raja, tuan tanah dan hamba sahaya dalam konstalasi ekspansi kapitalism perkebunan sawit di Pasaman Barat? Mengapa konflik dan konflik kekerasan sampai bentrokan berdarah muncul di Nagari Kapa, Air Bangis, Kinali, dan Nagari Aia Gadang? Skenario seperti apa yang diinginkan setiap elemen (paduka raja, tuan tanah dan hamba sahaya) dalam persoalan penyelesaan konflik tanah.?
Penulis : Yuliandre Darwis, Ismail Sualman, Noviy Hasanah, Arghita Aricindy, Yulkardi, Yunarti, Adam Ibnu Aulia, Billy Febrima Hidayat, Maskota Delfi, Sidarta Pujiraharjo, Ana Fitriana Poerana, Dewi Noor Azijah, Elva Ronaning Roem, S. Bekti Istiyanto, Sarmiati, Winda Vanisya
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2026
Jumlah Halaman: 139 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Konflik Gaza, yang kembali terjadi pada Oktober 2023 setelah serangan besar-besaran Hamas di wilayah Israel, telah membuka babak baru dalam sejarah peperangan modern. Respons militer Israel selanjutnya telah menyebabkan kerusakan besar di Jalur Gaza dan kematian puluhan ribu warga sipil. Namun, di luar medan perang fisik, perang lain sedang berlangsung—perang informasi dan narasi di dunia digital. Di ruang virtual ini, kebenaran, propaganda, dan emosi bercampur membentuk gambaran tentang siapa aktor moral, korban, dan pemenang konflik tersebut (Allan & Zelizer, 2023).
Era digital telah mengubah sifat komunikasi konflik. Jika di era sebelumnya informasi dikendalikan oleh kantor berita internasional seperti Reuters atau The Associated Press, kini media sosial memungkinkan siapa pun menjadi penyampai informasi. Rekaman langsung serangan, jenazah anak-anak, dan penghancuran rumah sakit disiarkan langsung ke seluruh dunia melalui smartphone dan merupakan unsur kunci dalam membentuk narasi global. Fenomena ini telah memunculkan istilah baru yang menarik perhatian para akademisi komunikasi — narasi perang digital (Hoskins, 2022).
Menurut Hoskins (2010), peperangan kontemporer bukan lagi sekadar bentrokan senjata, melainkan juga perebutan kendali atas makna. Dalam konteks Gaza, setiap gambar dan video yang disebarluaskan membawa pesan politik implisit: siapa yang menindas, siapa yang tertindas, dan siapa yang harus didukung. Narasi digital ini telah menjadi alat strategis untuk meraih simpati publik internasional, memobilisasi solidaritas, dan menekan pemerintah dunia melalui opini publik global.
Selain itu, peran algoritma platform digital juga memperkuat efek penyebaran emosi. Konten yang dramatis dan tragis seringkali menjangkau lebih luas, sementara laporan analitis atau netral tenggelam dalam lautan data. Situasi ini menunjukkan bagaimana logika komersial platform dapat memperkuat bias emosional dan membentuk “ekologi informasi” yang tidak seimbang (Bakir & McStay, 2018).
Penulis : Dr. Inggrit Fernandes, S.h., M.H
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2026
Jumlah Halaman: 262 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dinamika yang terjadi tidak hanya mencerminkan persoalan hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek politik, keamanan, dan kepentingan strategis negara. Dalam konteks tersebut, buku ini berupaya menguraikan secara komprehensif bagaimana posisi hukum Indonesia dalam menegakkan hak berdaulatnya, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Penulis : Drs. Tamrin, M.Si | Prof. Dr. Afrizal, MA | Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2025
Jumlah Halaman: 164 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Buku ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan sosial atas berlarutnya konflik pengelolaan sumber daya hutan antara masyarakat adat dan negara. Hutan nagari sebagai salah satu skema perhutanan sosial di Sumatera Barat menghadirkan peluang baru untuk mengembalikan hak kelola kepada masyarakat adat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.