Unand Press
Untuk Kejayaan Bangsa
Penulis : Yuliandre Darwis, Haura Atthahara, Yesi Puspita, Emeraldy Chatra, Ilham Havifi, Robi Jaya Putra, Revi Marta, Misbah El Yaser, Dewi Anggraini, Zulfadli, Lusi Puspika Sari, Hanny Purnamasari, Rozidateno Putri Hanida, Rayla Osvita Putri, Lolita Deby Mahendra Putri, Dewi Noor Azijah
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2026
Jumlah Halaman: 120 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Keterlibatan perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator fundamental bagi kualitas demokrasi. Demokrasi pada prinsipnya mengandung makna partisipasi setara dari seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk diskriminasi berdasarkan gender (Kristina & Iskandar, 2022). Oleh karena itu, keterwakilan perempuan dalam lembaga politik tidak hanya dipandang sebagai isu keadilan sosial, tetapi juga sebagai prasyarat bagi terwujudnya demokrasi yang substantif dan inklusif. Secara teoretis, hubungan antara gender dan demokrasi berakar pada konsep democratic inclusiveness bahwa demokrasi sejati menuntut partisipasi seluruh kelompok sosial dalam proses pengambilan keputusan publik (Pramudita et al., 2020). Dalam konteks ini, gender menjadi variabel penting karena struktur sosial dan politik selama ini cenderung memusatkan kekuasaan pada laki-laki. Demokrasi yang tidak sensitif gender berpotensi menghasilkan kebijakan yang bias dan gagal mencerminkan kepentingan seluruh warga negara (Tias et al., 2023). Dengan demikian, keterlibatan perempuan di parlemen tidak sekadar memperbanyak jumlah kursi yang diisi oleh perempuan, tetapi juga menjadi sarana korektif terhadap defisit representasi dalam sistem demokrasi.
Dalam praktik politik Indonesia, upaya memperkuat keterlibatan perempuan diwujudkan melalui kebijakan affirmative action atau tindakan afirmatif. Konsep ini berasal dari teori keadilan distributif yang menekankan perlunya kebijakan khusus bagi kelompok yang mengalami diskriminasi sistemik untuk mencapai kesetaraan substantif (Tias et al., 2023). Dalam politik, tindakan afirmatif diterjemahkan dalam bentuk kuota perempuan minimal 30% pada daftar calon legislatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen negara terhadap prinsip demokrasi yang berkeadilan gender, dengan asumsi bahwa peningkatan representasi perempuan akan memperluas perspektif dalam perumusan kebijakan publik (Rahmanto et al., 2024).
Penulis : Prof. Dr. Drs. Oktavianus, M.Hum
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2026
Jumlah Halaman: 346 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Ruang publik adalah tempat berkumpul dan beraktivitas orang dari latar belakang dan kepentingan yang berbeda. Setiap orang memiliki hak yang sama di ruang publik tanpa membeda-bedakan suku ras, agama dan status. Namun demikian, orang yang datang dan beraktivitas di ruang publik memiliki sikap, perilaku, kesenangan, kepentingan dan aktivitas yang berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan itu sering menimbulkan permasalahan dan bahkan dapat memicu konflik. Oleh sebab itu, ruang publik yang nyaman harus dapat mengakomodasi setiap orang yang datang dan beraktivitas di tempat itu. Ruang publik yang nyaman tentu memberikan kemudahan kepada pengunjung. Bahasa adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk menciptakan kenyamanan, mendapatkan informasi, memperoleh pengetahuan dan melakukan berbagai aktivitas di ruang publik.