Penulis: Prof. Dr. Ratni Prima Lita, SE.,MM | Laura Amelia Triani, SE.,MM | Devi Yulia Rahimi, SE.,M.Sc | Yana Malinda
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2024
Jumlah Halaman: 121 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Pertumbuhan populasi muslim di dunia cukup tinggi, sehingga diperkirakan akan mendorong permintaan terhadap produk halal. Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk pemeluk agama Islam terbesar di dunia dan termasuk pasar konsumen muslim yang potensial. Konsumen muslim merupakan salah satu segmen pasar yang berkembang dengan sangat pesat. Saat ini, konsumen muslim dihadapkan pada beragam pilihan produk dan layanan halal. Setiap kelompok produk menawarkan banyak merek berbeda yang diakui secara lokal dan internasional. Merek-merek tersebut menggunakan logo dan atau simbol halal yang memberikan jaminan kepada konsumen khususnya umat Islam bahwa bahan-bahan yang digunakan dan proses produksinya sesuai dengan syariat Islam. Halal menjadi gaya hidup yang berkembang diseluruh dunia dan menjadi perhatian bagi masyarakat muslim dunia. Selain makanan berlabel halal, produk fashion termasuk tenun diperkirakan juga diminati oleh konsumen.
Buku ini mengkaji tentang pengaruh pengetahuan, religiusitas, sertifikasi halal terhadap kesadaran halal, serta untuk menguji kesadaran halal terhadap niat beli pada tenun halal di Sumatera Barat. DenganResponden yang dipilih berusia lebih dari 17 tahun dan mengetahui tentang produk tenun berbasis etnik lokal di Sumatera Barat. Konsumen telah memiliki pemahaman terhadap konsep halal dan haram, namun belum cukup kuat untuk memengaruhi kesadaran halal. Terdapat faktor yang lebih berperan dalam penentuan kesadaran halal seperti religiusitas dan juga sertifikasi halal. Religiusitas berhasil memunculkan kesadaran halal pada masyarakat yang mengetahui dan memiliki intensi melakukan pembelin produk tenun lokal di Sumatera Barat. Dengan tersedianya sertifikasi halal produk yang memperjelas komitmen produsen terhadap konsep halal, maka akan memengaruhi kesadaran konsumen untuk berniat dan memilih produk tenun halal di Sumatera Barat. Kesadaran konsumen akan halal memengaruhi keinginan untuk membeli kain tenun halal.
Tentu model yang ditemukan yang mengkaji dari perspektif konsumen bisa menjadi dasar bagi produsen untuk menghasilkan tenun halal yang bercirikan keunikan Minang dan diperkirakan berpeluang masuk ke pasar halal modest fashion.
Penulis: Prof. Dr. Bambang Istijono
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2024
Jumlah Halaman: 416 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Buku Manjuluak Artikel Ilmiah dan Wisata ini merupakan kumpulan dokumentasi foto selama penulis sebagai dosen Universitas Andalas melaksanakan seminar di dalam negeri dan luar negeri yang dibarengi dengan wisata pada kota tujuan.
Terasa umur sudah mendekati 72 tahun, disyukuri Alhamdulillah hirabbil alamin diberikan kesehatan Allah SWT bersama istri, anak, menantu dan cucu. Dan berusaha untuk terus sehat, karena sehat itu syarat bisa terus melaksanakan pengabdian dan beribadah.
Penulis: M. Fuad Nasar
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2023
Jumlah Halaman: 193 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Buku Orang Minang Bernagari dan Bernegara merupakan refleksi singkat seputar Minangkabau dalam bingkai keindonesiaan.
Buku ini sebagai sumbangsih penulis bagi ibu pertiwi, ranah Minang tercinta.
Dalam buku ini penulis juga menyajikan Bunga Rampai Kenangan Tokoh Minang yaitu Mohammad Natsir, Harun Zain, Azwar Anas, Lukman Harun, Mochtar Naim, Saafroedin Bahar, dan Fahmi Idris.
Salah satu pesan penting dalam buku ini menegaskan bahwa orang Minang adalah suku bangsa yang setia menggenggam cita-cita bernegara Republik Indonesia. Orang Minang mengutamakan kepentingan nasional, bangsa dan negara tanpa mengabaikan tanggung jawab lokal. Begitulah keteladanan, inspirasi dan lesson learnt dari para pemikir-pejuang bangsa.
Penulis: Afrizal, Fendi Agus Syaputra, Faruq El Pikaso, Indah Sari Rahmaini
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2023
Jumlah Halaman: 85 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Dalam perhadapan dengan hukum negara, keberadaan dan hak-hak MHA mengalami tantangan besar. Selain pendasaran di dalam hukum negara, persoalan kelembagaan adalah isu kunci yang perlu terus dikaji untuk menemukan bentuk-bentuk yang dapat menjawab tantangan jaman. Barangkali kata 'transformasi' dapat digunakan untuk menggambarkan tantangan institusional bagi berbagai komunitas MHA untuk menjawab persoalan pengakuan, perlindungan dan penghormatan atas keberadaan dan hak-hak MHA di tengah perkembangan pesat ekonomi industri dan perdagangan berbasis pendekatan pertumbuhan ekonomi nasional. Di dalam ekonomi 'modern' ini, efisiensi dan nilai guna semua proses produksi diukur di dalam ruang publik. Oleh karena itu peran institusi MHA yang dapat menjembatani ruang sosial di mana MHA berada dan ruang publik di mana masyarakat luas berada merupakan sebuah tantangan yang mau tidak mau harus dijawab. Sulit menghindari atau lari dari situasi ketegangan antara ruang sosial dan ruang publik ini. Ketegangan ini mungkin dapat dirasakan atau ditangkap nuansanya di dalam ungkapan-ungkapan 'tradisional' versus 'modern', 'hukum lokal/adat versus hukum negara', 'subsistensi versus akumulasi', sebagai contoh.
Dengan terbukanya dunia seperti sekarang ini, semua yang bersifat lokal menghadapi pertanyaan oleh masyarakatnya sendiri ketika berhadapan dengan berbagai sistem nilai, sistem sosial dan artifak-artifak baru yang tiba-tiba hadir di depan pintu rumah mereka. Ada ketegangan antara nilai yang dianut orang-orang tua dan generasi milenial: yang pamali bagi generasi tua bukan lagi pamali bagi generasi milenial; bahkan yang spiritual bagi generasi tua belum tentu spiritual bagi generasi milenial. Ada sebuah istilah dari seorang kepala kampung di Kabupaten Keerom, Papua, bahwa anak-anak muda sekarang telah menghadirkan 'iblis' di kampung mereka. Wujud dari 'iblis' tersebut adalah HP (handphone). Muara dari berbagai ketegangan semacam ini ada di dalam pertanyaan tentang peran institusi-institusi yang ada bagi pengakuan, perlindungan dan penghormatan keberadaan dan hak-hak MHA. Untuk menjawab pertanyaan itulah riset ini dilakukan, dengan lingkup khusus masyarakat nagari di Sumatera Barat. Bahwa Sumatera Barat menjadi lokasi yang dipilih YMKL ada sejumlah pertimbangan yang mendasarinya.