Penulis: Prof. Dr. Afrizal, M.A, Zuldesni, M.A, Fendi Agus Syaputra, M.Sos, Indah Sari Rahmaini, M.A, Indeska Putra, M.Sos, Faiz Badridduja, M.A
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2024
Jumlah Halaman: 64 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Buku ini ditulis untuk meneruskan dan mendalami kelestarian sistem pemilikan dan penguasaan tanah masyarakat Minangkabau dalam masyarakat kekinian yang sistem pemilikan tanah individual menguat. Sistem pemilikan tanah, termasuk sistem pewarisan tanah, terkait kuat dengan sistem kekerabatan matrilineal yang dianut dan dibanggakan oleh orang Minangkabau
Penulis: Haiyyu Darman Moenir, Abdul Halim. Editor : Maryam Jamilah, Ilham Havifi
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2022
Jumlah Halaman: 58 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Dalam konteks diplomasi, kemampuan orang Minangkabau dalam diplomasi memiliki rekam jejak yang luar biasa, ini dibuktikan dengan banyaknya diplomat dari Minangkabau yang berhasil membantu Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia selama kemerdekaan, seperti Mohammad Hatta (1902), Sutan Sjahrir (1909), Muhammad Natsir (1908), H. Agus Salim (1884).
Penulis: Kurnia Warman, Zefrizal Nurdin, Beni Kurnia Illahi, Zhilvia Assura, Titik Septriana, Herma Desvira, Yakiatiqa Afifah, Hengki Andora dan Titin Fatimah
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2023
Jumlah Halaman: 171 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Di kalangan masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat, kelompok-kelompok masyarakat tersebut dikenal sebagai masyarakat nagari. Hak-hak yang bersifat khusus itu dikenal dengan nama Hak Ulayat. Secara akademis, kelompok sosial ini dikenal dengan istilah Masyarakat Hukum Adat (MHA). Gerakan sosial kemudian memperkenalkan istilah Masyarakat Adat bagi kelompok sosial ini di penghujung dekade 1990-an yang dengan cepat menjadi populer di era Reformasi. Dalam dua tiga dekade belakangan, terutama pasca era Orde Baru, wacana di dalam gerakan sosial di Indonesia banyak diwarnai isu pengakuan atas keberadaan dan hak-hak MHA.
Upaya mendorong perlindungan di tingkat lapangan, pada tataran praktik berhukum dalam berinteraksi dengan berbagai kekuatan sosial politik dan ekonomi menjadi fokus dari Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari. Prioritas ini diberikan atas pertimbangan bahwa sudah ada sangat banyak peraturan nasional dan daerah yang secara eksplisit menyatakan pengakuan atas keberadaan dan hak-hak MHA. Namun pengakuan atas eksistensi sebuah subyek senantiasa membutuhkan perwujudan nyata dalam relasi dengan para pihak. Bentuk nyata perwujudan itu dapat dipahami sebagai perlindungan dan penghormatan atas hak-hak dari subyek yang diakui tersebut.
Penulis: Afrizal, Fendi Agus Syaputra, Faruq El Pikaso, Indah Sari Rahmaini
ISBN:
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2023
Jumlah Halaman: 99 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Dalam perhadapan dengan hukum negara, keberadaan dan hak-hak MHA mengalami tantangan besar. Selain pendasaran di dalam hukum negara, persoalan kelembagaan adalah isu kunci yang perlu terus dikaji untuk menemukan bentuk-bentuk yang dapat menjawab tantangan jaman.