Reforma Agraria Berbasis Hukum Adat Pada Sempadan Pantai dan Wilayah Pesisir di Sumatera Barat

Penulis : Kurnia Warman | Titin Fatimah | Beni Kurnia Illahi | Sucy Delyarahmi | Muhammad Kevin Yades 

ISBN: 

Bahasa: Indonesia

Cetakan: Pertama, 2026

Jumlah Halaman: 164 halaman

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

 

Sinopsis :

Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) yang karakter geografisnya didominasi oleh wilayah perairan. Luas wilayah perairan Indonesia yang mencapai ± 6.315.222 km² jauh melampaui luas daratannya yang hanya sekitar ± 1.890.739 km². Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, yakni sekitar 99.123 km. Fakta geografis tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas sosial-hukum yang membentuk pola permukiman, struktur ekonomi, dan sistem penguasaan sumber daya alam masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat pesisir.
Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2024, tercatat sebanyak 12.968 desa/kelurahan atau sekitar 15,39% dari total desa/kelurahan di Indonesia berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan laut. Desa-desa pesisir ini pada umumnya dihuni oleh masyarakat dengan corak kehidupan maritim, yakni masyarakat yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada laut dan wilayah pesisir, baik dari aspek ekonomi (perikanan, perdagangan, pariwisata), sosial, maupun budaya. Dalam konteks tersebut, laut dan pesisir tidak hanya dipahami sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai ruang hidup (living space) yang dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Read 12 times Last modified on Jumat, 08 Mei 2026 10:10