Penulis: Aria Zurnetti, Efren Nova
ISBN: 978-623-6234-99-0
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2022
Jumlah Halaman: 108 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Buku ini membahas secara umum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkup hukum perlindungan anak dan perempuan yang merupakan mata kuliah pilihan pada semester VII di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Pembaca akan dibawa untuk terlebih dahulu memahami makna dari kekerasan, teori yang melandasi kekerasan secara normatif dalam perundang-undangan dan secara faktanya terkait dengan perlindungan hukum dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara umum dan khususnya di Sumatera Barat.
Buku ini juga menguliti terkait dengan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak secara hukum nasional dan hukum internasional. Menjelaskan secara terperinci terkait dengan hak-hak perempuan dan anak yang diatur secara nasional dan internasional. Lalu juga menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kedudukan anak dalam sistem peradilan pidana juga menjadi topik yang dibahas di dalam buku ini, membahas kedudukan anak yang berhadapan dengan hukum serta anak sebagai korban. Kedua hal tersebut merupakan dua hal berbeda yang harus dipahami oleh setiap orang.
Disamping itu buku ini juga membahas mengenai kedudukan perempuan di bidang politik, bidang perkawinan, bidang pendidikan dan kesempatan kerja, serta bidang pembangunan. Pembahasan terakhir dari buku ini mengenai penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan hukum pidana adat melalui peran tungku tigo sajarangan di Sumatera Barat. Harapannya agar pemerintah daerah bekerja sama dengan pemangku adat yang merupakan niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai juga bundo kanduang (tungku tigo sajarangan) dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap timbulnya kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak. Buku ini sangat direkomendasikan untuk referensi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum terutama dalam mata kuliah hukum perlindungan anak dan perempuan.
Penulis: Zaituni Udin, Asdi Agustar
ISBN: 978-623-6234-45-7
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2021
Jumlah Halaman: 166 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Sapi Pesisir merupakan rumpun sapi lokal Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan surat keputusan Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011. Diduga sebagai sisa sapi asli Indonesia yang sudah dipelihara turun temurun dan berkembang diwilayah pesisir pantai barat pulau Sumatera. Sapi peisisr memiliki hubungan geneology dengan jenis sapi Asia lainya seperti sapi Aceh, Sapi Madura, sapi Cebu dan sapi Kedah. Adaptasi terhadap lingkungan yang marginal cukup baik. Daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit juga baik dan tidak ada jeeis penyakit yang spesifik menyerang seperti halnya penyakit Jembrana pada sapi Bali.
Ukuran tubuh sapi ini relative kecil namun memiliki tingkat kesuburan yang baik sehingga mempunyai angka kelahiran yang tinggi dan cepat berkembang biak. Dalam Bahasa lokal, karena ukuran nya kecil dan jumlahnya banyak, sering juga sapi ini disebut dengan “jawi ratuih” . Persentase karkas lebih tinggi dibandingkan dengan sapi PO dan sapi introduksi lainnya. Hal ini pula yang dipandang menjadi salah satu keunggulannya sebagai sumber ternak potong di Indonesia.
Pemeliharaan lazimnya dilakukan secara extensif tradisional ataupun semi intensif. Di perkampungan, tidak jarang penduduk memelihara sapi dengan hanya melepaskan pada lingkungan pemukiman untuk merumput dilapangan, pinggir jalan dan lahan-lahan pertanian terutama disaat bera. Pemeliharaan seperti ini tidak menguntungkan dan sudah dirasakan sebagai gangguan lingkungan bagi penduduk. Oleh sebab itu pemerintah daerah mengeluarkan regulasi tentang pemeliharaan ternak. Karena ukuran tubuhnya kecil, maka kebutuhan pakannya terutama hijauan juga lebih sedikit. Perkawinan sapi juga dilakukan secara alam dengan pejantan yang tidak terseleksi.
Permintaan terhadap sapi jenis ini cukup tinggi khususnya untuk dipotong sebagai sapi Qurban setiap hari Raya Idul Adha yang dikenal juga dengan Hari Raya Qurban bagi pemeluk agama Islam. Sebagai hewan qurban dipersyaratkan sapi jantan dengan umur ≥ 2 tahun dengan kondisi tubuh yang sehat. Kondisi ini menyebabkan sapi jantan yang sangat potensial sebagai pejantan terkuras dan induk dikawini oleh pejantan yang belum dewasa ataupun pejantan dewasa yang kondisi fisiknya kurang baik. Konsekuensinya lahir anak yang ukuran tubuhnya semakin lama semakin kecil.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal Indonesia, sejauh ini belum ada usaha yang terprogram dan berkelanjutan untuk memelihara dan meningkatkan kualitas sumber daya genetic (SDG) sapi pesisir. Mengingat SDG sapi pesisir ini merupakan keekayaan hayati bangsa, maka kedepan upaya pelestarian dan peningkatan kualitas sapi pesisir sesuai dengan potensi aslinya sangat perlu dilakukan.
Penulis: Tinda Afriani, James Hellyward, Adisti Rastosari
ISBN: 978-623-6234-37-2
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2021
Jumlah Halaman: 87 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Bibit dasar (Elite/Foundation stock) merupakan kumpulan sapi potong terpilih dari hasil seleksi yang mempunyai nilai pemuliaan (missal tinggi gumba, bobot badan dan lainnya). Bibit induk (Breeding stock) merupakan kumpulan sapi potong yang diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar dengan spesifikasi tertentu yang mempunyai silsilah, untuk menghasilakn bibit sebar. Bibit sebar (Commercial stock) merupakan bibit yang diperoleh dari proses pengembangan bibit induk, dengan spesifikasi tertentu untuk digunakan dalam proses produksi.
Beternak dengan memelihara induk dan pejantan yang tujuannya adalah menghasilkan anak, dibesarkan dan kemudian dijual. Biasanya tidak semua peternak memiliki pejantan,Secara umum stuktur bibit dikelompokkan menjadi 3 yaitu bibit dasar, bibit induk dan bibit sebar.
Keberhasilan suatu usaha/budidaya ternak sapi pada dasarnya ditentukan oleh Bibit, Pakan dan Manajemen. Ketiga unsur tersebut satu sama lain saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkanSalah satu factor penentu keberhasilan budidaya ternak sapi tersebut diantaranya yang akan dibahas pada kesempatan ini adalah Bibit dan Manajemen (Tatalaksana). Bibit-Bibit ternak adalah semua hasil pemuliaan ternak yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.
Penulis: Tinda Afriani, Jaswandi, Elly Roza, Adisti Rastosari, Anna Farhana
ISBN: 978-623-6234-25-9
Bahasa: Indonesia
Cetakan: Pertama, 2021
Jumlah Halaman: 85 halaman
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Sinopsis :
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya genetik lokal, diantaranya yaitu kerbau.Ternak Kerbau merupakan salah satu ternak yang mempunyai manfaat yang besar dan kerbau merupakan ternak penghasil daging merah dan susu. Ternak Kerbau merupakan salah satu ternak unggulan di Sumatera Barat yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat
Beberapa daerah di Indonesia,banyak menggunakan ternak kerbau sebagai simbol upacara adat. Beberapa daerah seperti di Sumatera Barat ada yang memanfaatkan ternak kerbau untuk di ambil produksi susunya yaitu dadih, hasil fermentasi dari bahan dasar susu kerbau.
Ternak kerbau merupakan plasma nutfah Indonesia yang perlu dipertahankan kelestarian dan keasliannya. Pelestarian dari Ternak Kerbau dapat dilakukan dengan menggunakan sistem perkawinan yang tepat, agar mampu meningkatkan populasi dan produktivitasnya guna mempertahankan plasma nutfah asli Sumatera Barat. Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam menyebarkan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang pelestarian ternak kerbau.
Buku Pelestarian Kerbau ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang perlu di perhatikan dalam Pelestarian Ternak Kerbau .Sakah satu nya adalah dengan mengevaluasi performa reproduksi ternak kerbau untuk peningkatan populasi dan produktivitas.